PR DEPOK - Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, baru saja menjalani sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjeratnya pada Senin, 17 Januari 2022.
Dalam sidang tersebut, Munarman sempat bertemu dengan orang yang melaporkannya, yakni IM, yang didatangkan oleh jaksa sebagai saksi pelapor untuk diperiksa.
Saat berhadapan lansung dengan pelapornya, Munarman menuding bahwa IM telah memfitnahnya terlibat dalam aksi terorisme.
Mantan pentolan FPI itupun sempat mencecar IM dengan berbagai pertanyaan terkait laporan yang dilayangkannya tersebut.
Ia awalnya menyebut bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB baru menerbitkan resolusi yang menetapkan ISIS sebagai organisasi teror pada 15 Agustus 2014.
Sementara itu, katanya melanjutkan, ia menghadiri acara baiat ISIS di UIN Syarif Hidayatullah pad 6 Juli 2014.
Tak hanya itu, Munarman juga menyinggung soal runtutan peristiwa yang terjadi di Makassar
Namun, IM menyatakan enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh eks Sekretarus Umum FPI itu.