PPKM Kembali Berlanjut, Jabodetabek dan Daerah Lainnya Masuk ke Level Dua, Berikut Informasinya

- 18 Januari 2022, 11:14 WIB
Ilustrasi.Berikut ini dipaparkan daftar daerah di Jawa dan Bali yang termasuk dalam kategori PPKM level 1 dan 2.
Ilustrasi.Berikut ini dipaparkan daftar daerah di Jawa dan Bali yang termasuk dalam kategori PPKM level 1 dan 2. /Pixabay/Gerd Altmann.

Wilayah PPKM level dua di DIY adalah Gunungkidul, Kulon Progo, Kota Yogyakarta, Bantul, dan Sleman.

Di Jawa Timur yang termasuk kedalam wilayah PPKM level dua adalah Bangkalan, Jember, Malang, Nganjuk, Sampang, Sumenep, Banyuwangi, Bondowoso, Jombang, Kota Batu, Kota Malang, Lumajang, Pacitan, Ponorogo, dan Situbondo.

Provinsi Bali yang daerahnya termasuk dalam PPKM level dua adalah Kota Denpasar, Buleleng, Tabanan, Klungkung, Gianyar, Badung, Karangasem, Bangli, dan Jembrana.

Baca Juga: Brighton vs Chelsea di Liga Inggris: Jadwal, Prediksi Susunan Pemain, dan Link Live Streaming

PPKM level satu

Untuk wilayah yang termasuk PPKM level satu di Jawa Barat adalah Garut, Subang, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Karawang, Kota Banjar, Pangandaran, Purwakarta, Sukabumi, Tasikmalaya, Kota Cirebon, dan Kota Sukabumi.

Di Jawa Tengah yang termasuk PPKM level satu adalah Demak, Blora, Jepara, Semarang, Banyumas, Kendal, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Tegal, Magelang, dan Purworejo.

Daerah Jawa Timur yang masuk dalam PPKM level satu adalah Bojonegoro, Gresik, Kota Pasuruan, Lamongan, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Tuban, Blitar, Kediri, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Madiun, Magetan, Ngawi, Tulungagung, Trenggalek, dan Sidoarjo.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah