PR DEPOK - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta dukungan masyarakat untuk menghentikan kriminalisasi terhadap anggotanya.
Permintaan ini dilontarkan YLBHI menyikapi upaya jemput paksa Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 18 Januari 2022.
Dalam cuitannya lewat Twitter @YLBHI yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com, disebutkan jika ada lima orang yang diduga dari kepolisian mendatangi kediaman Fatia Maulidiyanti, sekitar pukul 08.00 WIB.
YLBHI menyebut, kedatangan kelima anggota polisi itu untuk menjemput Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
“Tetap Fatia menolak, Fatia akan datang ke Polda jam 11.00 WIB ini. Sementara ada Satu Mobil Polisi yang stand by mengikuti,” kata YLBHI dalam cuitannya.
YLBHI juga mengajak awak media untuk meliput kedatangan Fatia ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Omicron, Indonesia hanya Buka 6 Bandara untuk Pintu Masuk Luar Negeri