Pasien Positif Virus Corona ke-50 Meninggal Dunia di Solo setelah Ikuti Seminar di Bogor

- 13 Maret 2020, 17:13 WIB
ILUSTRASI COVID-19, Corona.*
ILUSTRASI COVID-19, Corona.* /PIXABAY/

Baca Juga: Sikapi Ulah Warganya yang Dangdutan di Kuburan, Pemkot Depok: Jangan Ulangi Lagi, Gak Etis 

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Wali Kota Surakarta mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan daerah baik kota maupun kabupaten untuk mengecek laboratorim setelah telatnya pasien meninggal dunia dideteksi akibat virus corona.

Rudy menyampaikan bahwa apabila pengecekan di laboratorium daerah, hasilnya akan lebih cepat diketahui pasien negatif atau positif sehingga tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat.

"Kami jika menunggu hasil melalui Provinsi juga waktunya lama nanti, karena membawahi 35 kabupaten/kota. Pusat dapat memberikan acuan saja, cek laboratorium alatnya seperti apa agar di daerah bisa menyiapkan," ucap Rudyatmo.'

Mantan pendamping Jokowi tersebut pun menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Kesehatan bersama camat dan lurah sedang melakukan penelusuran riwayat ke daerahnya.

Baca Juga: Menteri PUPR Ungkap Fasilitas yang Akan Hadir di Bangunan Pengendali Infeksi Menular di Batam 

Pasien 59 tahun yang meninggal di Solo itu pun telah dimakamkan di Magetan, Jawa Timur. Lokasi pemakaman yang berbeda membuat Dinkes Solo harus segera mengambil langkah-langkah untuk melakukan tracking.

Hal ini dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai pasien, setelah pulang dari Bogor bersama siapa saja dan di mana saja.

"Kami tetap ada langkah preventif. Kami sudah mengajukan anggaran untuk antisipasi COVID-19 ini, untuk dana tak terduga, dapat digunakan untuk membiayai pengobatan. Jika ada yang positif COVID-19, pemerintah bisa langsung melakukan tindakan darurat," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x