Terkait banyaknya tuduhan negatif, Gibran mengaku enggan untuk menanggapinya.
"Kalau janggal, janggale opo. Kalau golek-golek (cari) kesalahan nggo (untuk) alat politik yo raono enteke (tidak ada habisnya)," pungkasnya.
Sebelumnya, putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ Ubedilah Badrun, pada Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga: Link Nonton Ghost Doctor Episode 6, Duo Kekuatan Tangan Emas dan Buruk
Gibran dan Kaesang dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang.
Menanggapi hal itu, Gibran meminta bukti kepada pelapor terkait tuduhan tersebut.
Jika memang terbukti, Wali Kota Solo itu mempersilahkan KPK untuk menangkap dirinya.***