PR DEPOK - Kabar gembira untuk masyarakat! Mulai hari ini, Rabu 19 Januari 2022, harga minyak goreng kemasan dijual satu harga, yakni Rp14.000 per liter.
Sebagai upaya untuk mengoptimalkan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk masyarakat, Pemerintah menetapkan minyak goreng kemasan dijual dengan satu harga.
Dalam kebijakan Pemerintah ini, minyak goreng kemasan baik kualitas sederhana maupun premium akan dijual dengan harga setara.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan atau Kemendag menetapkan kebijakan minyak goreng kemasaan satu harga setara Rp14.000/liter.
Baca Juga: KPK Periksa Ajudan, Camat, hingga Lurah Terkait Kasus Dugaan Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Pemerintah berharap melalui kebijakan ini masyarakat dapat memperoleh minyak goreng harga terjangkau.
Dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena harga akan diganti oleh Pemerintah.
Harga ini berlaku untuk minyak goreng kemasan dengan ukuran mulai dari 1 liter hingga 25 liter yang diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil.
Namun, perlu diperhatikan bahwa pada tahap awal minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter hanya bisa dibeli di supermarket atau ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Baca Juga: Viral Dorce Gamalama Minta Tolong ke Megawati, Sahabat Buka Suara: Seperti Anak Minta ke Orang Tua