PR DEPOK - Pernyataan anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Kepala Kejakasaan Tinggi (Kajati) diganti karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat, menuai kritikan banyak pihak.
Pihak yang turut menanggapi pernyataan Arteria Dahlan yakni pakar hukum pidana Profesor Romli Atmasasmita.
Romli Atmasasmita mengaku geram. Menurutnya, pernyataan politisi PDIP tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap orang Sunda khususnya dan Jawa Barat pada umumnya.
Tanggapan Profesor Romli Atmasasmita soal pernyataan Arteria Dahlan ini kemudian direspons oleh Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya.
Melalui akun Twitter pribadinya, Mustofa mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Arteria Dahlan akan berakibat fatal lantaran pakar hukum pidana sudah turut memberi tanggapan.
"Bakal fatal kalau beliau sudah turun gunung," tutur Mustofa sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TofaTofa_id pada Kamis, 20 Januari 2022.
Baca Juga: UU IKN Ditolak Warga Kalimantan Timur, HNW: Wajar, Itu Bukan Janji Kampanye Jokowi