Setelah Foto Ghozali dan KTP, Kini Beredar NFT Foto Koruptor Dijual di OpenSea

- 20 Januari 2022, 13:37 WIB
Setelah foto Ghozali dan KTP, kini beredar diduga akun KPK yang sengaja memajang foto koruptor untuk dijual di OpenSea.
Setelah foto Ghozali dan KTP, kini beredar diduga akun KPK yang sengaja memajang foto koruptor untuk dijual di OpenSea. /Instagram/@official.kpk/

Di setiap NFT-nya, akun tersebut juga turut memberikan deskripsi berupa kasus korupsi yang dijerat tiap-tiap koruptor, sebut saja Miranda S Goeltom yang terseret kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia senilai Rp20,8 miliar.

Penjualan NFT foto koruptor itu nampaknya akan berakhir pada 14 Februari mendatang.

Sekadar informasi, NFT merupakan sebuah aset digital yang menggunakan teknologi blockchain yang mendukung ethereum, bitcoin dan aset kripto lainnya untuk merekam transaksi di dalamnya.

Baca Juga: 3 Alasan Ghost Doctor Memikat Para Penonton, Drama Korea yang Dibintangi Rain dan Kim Bum

NFT langsung meroket ketika salah satu warga Indonesia, yakni Ghozali sukses meraup keuntungan miliaran rupiah hanya dengan mengunggah foto selfie selama bertahun-tahun.

Namun, tak sedikit orang yang justru menyalahgunakan tren NFT ini. Sebelumnya, ada beberapa orang yang mengunggah foto identitas diri atau KTP dalam bentuk NFT, di mana hal tersebut merupakan tindakan yang sangat berbahaya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Open Sea KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah