Prabowo Subianto Minta BPKP Lakukan Audit Terkait Satelit Kemhan yang Diduga Rugikan Negara

- 20 Januari 2022, 17:11 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta BPKP melakukan audit terkait satelit Kemhan yang diduga merugikan negara.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta BPKP melakukan audit terkait satelit Kemhan yang diduga merugikan negara. /Instagram.com/@prabowo.

PR DEPOK – Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan (Menhan) meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lakukan audit satelit Kemhan yang diduga rugikan negara.

"Kami sudah minta BPKP untuk melakukan audit," kata Prabowo Subianto sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 20 Januari 2022.

Menhan Prabowo Subianto juga melakukan audit yang bersifat dari internal Kementerian Pertahanan.

Baca Juga: 8 Fakta Menarik Tentang Cappadocia, antara Wisata Alam dan Sejarah Kuno yang Saling Menyatu

"Masalah satelit ini masih diproses," kata Prabowo Subianto.

Pada saat sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa telah terjadi dugaan kerugian negara karena proyek satelit Kemhan.

"Dugaan pelanggaran terkait Proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) pada tahun 2015," kata Mahfud MD pada 13 Januari 2022.

Baca Juga: KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Pengadilan Negeri Surabaya: Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Uang

Adapun satelit Garuda-1 keluar dari orbit slot orbit 12 derajat Bujur Timur pada 19 Januari 2015 yang menimbulkan kekosongan pengelolaan satelit.

Merujuk kepada aturan ITU, bahwasanya Indonesia perlu mengisi kekosongan satelit tersebut dalam jangka waktu tiga tahun.

Jika Indonesia tidak mengisi slot satelit tersebut, negara lain diperbolehkan untuk mengisi.

Baca Juga: Ramalan Harian Zodiak Aquarius dan Pisces 21 Januari 2022, Hati-Hati Ada yang Kecewa!

Pada saat itu, Kominfo memenuhi permintaan Kemhan, yakni mendapatkan hal pengelolaan slot Orbit 123 derajat BT guna membangun Satkomhan.

Selanjutnya Kemhan melakukan kontrak sewa satelit Artemis (satelit sementara) miliki Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2016, meski Kominfo baru menerbitkan persetujuan pada 29 Januari 2016.

Pada 25 Juni 2018, pihak Kemhan mengembalikan hak pengelolaan satelit ke Kominfo, sehingga pada 10 Desember 2018, Kominfo menerbitkan keputusan hak penggunaan filling satelit untuk satelit Garuda-2 dan Nusantara-A1-A kepada PT DNK.

Baca Juga: Angga Sasongko Sebut Film ‘Ben dan Jody’ Terinspirasi dari Mendiang Glenn Fredly: Dimulai dari Video Kecil

Kendati demikian, PT DNK tak mampu menyelesaikan permasalahan dalam aspek residu Kemhan pada saat pengadaan Satkomhan.

Kemhan juga pada saat kontrak dengan Avanti, belum memiliki anggaran yang diperuntukkan.

"Kontrak-kontrak itu dilakukan untuk membuat satelit komunikasi pertahanan dengan nilai yang sangat besar padahal anggarannya belum ada," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Arteria Dahlan Meminta Maaf kepada Masyarakat Sunda, Ridwan Kamil Beri Tanggapan

Tak hanya itu, Kemhan juga menjalin kontrak dengan Airbus, Navayo, Detente, Higan Lovel, dan Telesat pada 2015-2016, namun pada saat anggarannya tersedia di 2016, Kemhan melakukan self blocking.

Sehingga perusahaan Avanti menggugat Kemhan ke London Court of Internasional Arbitration.

"Pada tanggal 9 Juli 2019, pengadilan arbitrase menjatuhkan putusan yang berakibat negara telah mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis, biaya arbitrase, biaya konsultan, dan biaya "filing" satelit sebesar ekuivalen Rp515 miliar," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Sule Ikut Sindir Arteria Dahlan yang Pakai Idiom Bahasa Sunda 'Ujug-ujug' saat Rapat: Aeh-aeh Kumaha Ieu Mang?

Menurut Mahfud MD, kedepannya akan ada pertambahan jumlah denda, karena belum semua perusahaan melayangkan gugatan kepada Kemhan.

"Selain sudah kita dijatuhi putusan arbitrase di London dan Singapura tadi, negara juga berpotensi ditagih lagi oleh AirBus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat. Jadi banyak sekali nih beban kita kalau ini tidak segera diselesaikan," sebut Mahfud MD.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah