Dandhy Laksono Jabarkan 'Mitos' Proyek IKN Baru: Pebisnis Sudah Kuasai Pemerintahan, Apa yang Mau Dipisah?

- 21 Januari 2022, 06:50 WIB
Aktivis HAM, Dandhy Laksono.
Aktivis HAM, Dandhy Laksono. /Instagram.com/@dandhylaksono./

PR DEPOK – Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP), Panutan Sulendrakusuma memberi tanggapan terkait rencana pendanaan pembangunan awal Ibu Kota Negara (IKN).

Sebelumnya, IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ini disebut akan menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN 2022.

KSP mengungkapkan, anggaran untuk pembangunan IKN baru di Penajam Paser Utara tersebut tidak harus diambil dari anggaran PEN saja.

Akan tetapi, lanjut dia, hal itu hanya merupakan isu penganggaran yang tidak dapat dijadikan persoalan.

Baca Juga: Bukan Kaya dari Lahir, Ternyata Ini Alasan Angel Karamoy Tak Tahu Telur Gulung hingga Suara Token Listrik

Belakangan, pembangunan IKN mendapat berbagai respons dari sejumlah pihak, salah satunya aktivis HAM, Dandhy Laksono.

Dandhy Laksono melalui akun Twitter miliknya, @Dandhy_Laksono, menjabarkan sejumlah “mitos” terkait proyek IKN baru tersebut.

Ia menyoroti pernyataan pemerintah yang sebelumnya mengatakan bahwa pembangunan IKN tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Belum Puas Sindir Arteria Dahlan, Ridwan Kamil: Abang Juga Pakai Idiom Sunda 'Ujug-ujug', Katanya Gak Boleh?

Kini, lanjut dia lagi, pemerintah justru menggunakan 53 persen APBN untuk pembangunan IKN baru yang dinamakan Nusantara itu.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Dandhy_Laksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x