Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Hidayat Nur Wahid: Terbantah Lagi Isu Perpanjangan Jabatan Presiden

- 24 Januari 2022, 18:30 WIB
Politisi PKS sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Politisi PKS sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). /Dok. MPR RI./

PR DEPOK – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid turut menanggapi perihal penetapan waktu pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai, kesepakatan waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh pemerintah, DPR, dan KPU semakin confirmed.

 

Jadi makin confirmed ya, DPR&Pemerintah&KPU SEPAKAT, Pemilu;Pilpres dan Pileg tetap diselenggarakan thn 2024 tidak diundur spt ke 2027 unt perpanjangan masa jabatan,” kata HNW.

Atas kesepakatan tanggal Pemilu 2024 itu, HNW lantas menekankan bahwa isu perpanjangan masa jabatan presiden terbantahkan lagi.

Baca Juga: Edy Mulyadi Klaim 'Jin Buang Anak' Istilah Biasa, Dede Budhyarto: Biasa Buat Anda, Belum Tentu Orang Lain

Mrk hanya belum sepakat soal tanggal&bulannya. Terbantah lagi issu perpanjangan masa jabatan Presiden," ucap dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @hnuwahid.

Cuitan Hidayat Nur Wahid soal pelaksanaan Pemilu 2024 telah ditetapkan pada 14 Februari 2024.
Cuitan Hidayat Nur Wahid soal pelaksanaan Pemilu 2024 telah ditetapkan pada 14 Februari 2024.

Sebagai informasi, Komisi II DPR RI bersama dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru-baru ini telah menggelar rapat penentuan jadwal Pemilu pada 2024 mendatang.

Rapat penentuan jadwal pemilu itu dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dan dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Mendagri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Ilham Saputra.

Baca Juga: Soal Polemik Arteria Dahlan, Sudjiwo Tedjo Ingatkan PDIP: kalau Kadermu Songong dan Sudah Watak, Mending Pecat

Menurut Ketua KPU Ilham Saputra, berdasarkan hasil rapat tersebut, jadwal Pemilu 2024 resmi ditetapkan pada 14 Februari 2024.

"Hari pemungutan suara direncanakan pada 14 Februari 2024, hari Rabu yang mana menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ilham Saputra seperti dikutip dari PMJ News.

Sementara itu, Tito sebagai perwakilan pemerintah menjelaskan bahwa dengan penetapan jadwal Pemilu 2024 pada 14 Februari diharapkan agar penyelenggara KPU bisa menyiapkan Pilkada pada bulan November.

Baca Juga: Pesan Menohok Ketua Komnas PA ke Kubu Doddy Sudrajat: Jangan Ulangi dan Santunlah Ngomong

"Dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November. Diharapkan masih ada space waktu antara Februari dengan November untuk persiapan bila terjadi putaran kedua misalnya," ujar Tito.

Untuk diketahui, jadwal Pemilu 2024 pada 14 Februari merupakan usulan alternatif yang dilayangkan KPU ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu , 19 Januari 2022 lalu.

Sedangkan, pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x