Dikabarkan sebelumnya, politisi PKS Tifatul Sembiring membela Edy Mulyadi terkait pernyataannya bahwa Kalimantan selaku lokasi baru Ibu Kota Negara (IKN), sebagai tempat 'tempat jin buang anak'.
Dituturkan Tifatul, tidak ada pernyataan Edy Mulyadi yang menghina warga Kalimantan terkait 'tempat jin buang anak'.
Menurutnya, kalimat tersebut kerap dilontarkan warga Jakarta yang lekat dengan masyarakat Betawi dalam keseharian untuk menyebut bahwa lokasi itu sepi dan sangat jauh dari keramaian.
Lebih lanjut, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu juga menjelaskan bahwa dirinya sudah lama tinggal dan bergaul dengan orang Jakarta dan Betawi, sehingga menurut tokoh-tokoh Betawi, tempat 'tempat jin buang anak' artinya tempat sepi dan jauh.
Di sisi lain, lanjut Tifatul Sembiring, kasus ini juga tak perlu lagi diproses di kepolisian karena dia menilai bahwa pernyataan Edy tidak ada delik hukum yang dilanggar lantaran tak ada kalimat Edy yang mengandung unsur SARA.
Sebelumnya, Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur melaporkan Edy ke polisi karena pernyataannya diduga menghina Kalimantan. Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda pada Minggu, 23 Januari 2022 kemarin.
Kendati demikian, Edy Mulyadi sudah meminta maaf dan mengatakan terjadi perbedaan pemahaman maksud dari ungkapannya tersebut.***