Aturan Terbaru Masuk Mall di Jakarta, Rumah Makan dan Bisokop Boleh Buka dengan Syarat Ini

- 25 Januari 2022, 14:01 WIB
Berikut peraturan baru untuk memasuki mall di Jakarta.
Berikut peraturan baru untuk memasuki mall di Jakarta. /Antara.

3. Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan;

4. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan ditutup;

Baca Juga: Persib Bandung Genjot Latihan Jelang Derby Jabar Lawan Persikabo 1973

5. Bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh
persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan;

6. Anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun dilarang masuk;

7. Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan waktu makan maksimal 60 menit.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x