Pemerintah Resmi Memperpanjang PPKM Jawa-Bali, 4 Wilayah di Jawa Timur Berstatus Level 3

- 4 Januari 2022, 16:32 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa - Bali, berikut wilayah level 3 di Jawa Timur.
Ilustrasi PPKM Jawa - Bali, berikut wilayah level 3 di Jawa Timur. /Dok. PMJ News/

PR DEPOK - Pemerintah di bawah Kementerian Dalam Negeri telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali.

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Adapun Inmendagri tersebut telah diterbitkan sejak 3 Januari 2022.

Baca Juga: Ternyata Ini Rahasia Lemparan Jauh Arhan Pratama yang Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2020

PPKM level 3, level 2 dan Level 1 di wilayah Jawa-Bali terhitung sejak 4 hingga 17 Januari 2022.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Covid19, bahwa dalam salinan Inmendagri, ada empat daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3.

Empat daerah yang berstatus level 3 tersebut berada di Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Habib Bahar Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks, Mustofa: Masyarakat Akhirnya Hafal Polanya

Berikut empat daerah di Jawa Timur yang menerapkan PPKM level 3, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Covid19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x