Pemerintah Resmi Memperpanjang PPKM Level 1 di 29 Wilayah Jawa-Bali, Berikut Rinciannya

- 4 Januari 2022, 11:50 WIB
Illustrasi - PPKM Level 1 diperpanjang di 29 daerah.
Illustrasi - PPKM Level 1 diperpanjang di 29 daerah. /Antara foto/Fauzan/wsj./

PR DEPOK - Pemerintah resmi resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali.

Hal tersebut dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri tersebut telah diterbitkan sejak 3 Januari 2022.

Baca Juga: Tinggalkan Youtube, Jovial dan Andovi Da Lopez Gabung ke Narasi TV, Najwa Shihab: Kebayang Gak sih?

Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dari 4 hingga 17 Januari 2022.

Dikutip PikiranRakyat-Depok dari laman Covid19, bahwa dalam salinan Inmendagri tersebut ada 29 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1.

29 wilayah tersebut berada di tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Berikut 29 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1, sebagai berikut:

Baca Juga: Anji Akan Rilis Single Terbaru pada Pertengahan Januari: Judulnya Disiksa Rindu

1. Jawa Barat

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Covid19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x