"Jadi, pihak keluarga menyerahkan ke petugas yang mengelola untuk dilakukan pembinaan tapi dengan membuat surat pernyataan terlebih dahulu," ujarnya.
Perihal jumlah warga yang berada dalam kerangkeng penjara sebanyak 48 orang, namun pada saat pengecekan, jumlahnya hanya 30 orang.
Baca Juga: Sinopsis Film Unlocked: Misi Mantan Agen CIA Menangkap Aksi Kejam Terorisme
Terkait dengan kabar para warga yang berada dalam kerangkeng penjara diperkerjakan untuk pabrik kelapa sawit miliki Bupati Langkat, pihak kepolisian membenarkan.
Pekerjaan warga dalam kerangkeng penjara yang menjadi pekerja kelapa sawit merupakan bekal jika kedepannya sudah keluar dari kerangkeng.
"Mereka memang tidak diberi upah karena warga binaan. Tapi mereka diberikan makan," tutup Ramadhan.***