Fakultas Kehutanan IPB Rekomendasikan Kelapa Sawit sebagai Tanaman Hutan, Farid Gaban: Menipu Diri Sendiri

- 26 Januari 2022, 20:30 WIB
Farid Gaban menanggapi draf naskah Fakultas Kehutanan IPB yang merekomendasikan kelapa sawit sebagai tanaman hutan.
Farid Gaban menanggapi draf naskah Fakultas Kehutanan IPB yang merekomendasikan kelapa sawit sebagai tanaman hutan. /Tangkap layar Twitter.com/@faridgaban./

PR DEPOK - Jurnalis senior Farid Haban belum lama ini menyoroti beredarnya draf naskah akademik Fakultas Kehutanan IPB University yang merekomendasikan kelapa sawit sebagai tanaman hutan.

Melalui akun Twitter pribadinya, Farid Gaban mengatakan bahwa tindakan itu menipu diri sendiri.

"MENIPU DIRI SENDIRI. Fakultas Kehutanan IPB mengusulkan agar 16 juta hektar kebun sawit bisa disebut hutan," ujar Farid seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @faridgaban pada Rabu, 26 Januari 2022.

Baca Juga: Kesal Tak Diajak Melamar Kerja, Seorang Pemuda di Bekasi Nekat Bunuh Teman Sendiri

Masih di cuitan yang sama, jurnalis ini mengartikan bahwa negara akan memiliki jutaan hektar hutan baru tanpa harus menanam.

"Dengan begitu, kita akan punya jutaan hektar hutan baru tanpa harus menanam (reboisasi). How low can you go, IPB?" tambah Farid di akhir cuitannya.

Cuitan Farid Gaban.
Cuitan Farid Gaban. Twitter.com/@Faridgaban

Dikabarkan sebelumnya, naskah yang berdar luas soal rekomendasi 16 juta hektar lahan sawit dijadikan hutan merupakan kolaborasi Fakultas Kehutanan IPB University dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) yang digagas semenjak Oktober 2021.

Baca Juga: Jadwal Pemilu 2024 Disahkan, Fahri Hamzah: Gak Usah Bahas Skenario Lain, Kasih Waktu Presiden Tuntaskan Tugas

Alasan terbitnya naskah akademik ini adalah perlakuan “diskriminatif/crop apartheid” oleh beberapa pihak, baik dalam lingkup nasional maupun internasional terhadap tanaman kelapa sawit.

Menurut tim penyusun naskah, sampai saat ini kelapa sawit masih dikategorikan bukan sebagai tanaman hutan, baik oleh FAO maupun Kementerian Lingkungan dan Kehutanan RI.

Bahkan, keberadaan kebun sawit di kawasan hutan pun dianggap sebagai masalah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Kamis, 27 Januari 2022: Kabarnya Gajimu Mengalami Kenaikan

Tak sampai di situ, sejak tahun 2006 silam, tudingan bahwa kebun kelapa sawit Indonesia merupakan hasil deforestasi dan menurunkan keanekaragaman hayati hutan tropika primer, terus bergulir ibarat bola salju.

Kendati kelapa menempati posisi istimewa dalam perekonomian Indonesia, namun perlakuan diskriminasi masih diterimanya.

Untuk diketahui, kontribusi sawit mencapai lebih dari Rp200 triliun setiap tahun dan membuka lapangan kerja bagi 21,49 juta orang.

Namun, tetap saja kebijakan yang bersifat diskriminasi/crop apartheid terhadap tanaman sawit terus terjadi dalam lingkup nasional tetapi juga internasional.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @faridgaban


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah