Ketua KPK Firli Bahuri Pastikan Ganti Istilah OTT, Menjadi Tangkap Tangan, Ini Alasannya

- 27 Januari 2022, 08:02 WIB
Ketua KPK Firli Bahruri
Ketua KPK Firli Bahruri /@berbagiinfo/Instagram/

PR DEPOK - Istilah atau sebutan operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dipakai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bakal diganti.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam sebuah rapat kerja di DPR RI, pada Rabu kemarin, 26 Januari 2022.

Firli Bahuri menjelaskan bahwa pihaknya (KPK) tidak akan lagi memakai istilah operasi tangkap tangan tersebut.

Baca Juga: Seluruh Pemain Persib Bandung Harus Tunjukan Motivasi jadi Juara Musim Ini di BRI Liga 1 Indonesia

Sekarang KPK bakal menggunakan istilah dari operasi tangkap tangan (OTT) menjadi tangkap tangan, ucap Firli Bahuri.

"Dalam kesempatan ini, perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah OTT," ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman PMJ News.

Firli Bahuri pun memastikan hanya akan memakai istilah tangkap tangan terhadap pihak (orang) yang tertangkap oleh KPK.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Diprediksi Hubungannya akan Rusak pada 27-29 Januari 2022, Cek Apakah Anda Termasuk?

"Ya, istilah tangkap tangan pada pihak yang tertangkap karena melakukan tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Menurut Firli Bahuri, alasan tidak lagi menggunakan istilah OTT, karena tidak dikenal dalam hukum di Indonesia.

"Istilahnya jadi tangkap tangan, kenapa? Karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," tuturnya.

Baca Juga: Persiapan Persib Bandung Hadapi Derby Jabar Sudah Maksimal, Ezra Walian: Siap Ladeni Persikabo 1973

Lebih jauh Firli Bahuri menerangkan, sebelum melakukan tangkap tangan berbagai upaya akan tetap dilakukan oleh pihaknya.

Upaya pendidikan masyarakat hingga pencegahan melalui monitoring center for prevention (MCP) 8 area intervensi, terangnya.

"Sebelum seseorang kita tangkap tangan tentunya kita sudah melakukan tiga pendekatan sebelumnya,” ujarnya. ***

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah