Pilkada Serentak Digelar November 2024, Mardani Minta Pemerintah Transparan dalam Pengisian PJ Kepala Daerah

- 27 Januari 2022, 12:50 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera
Politisi PKS, Mardani Ali Sera /Instagram @mardanialisera

PR DEPOK – Pemerintah, KPU, dan Bawaslu resmi menyetujui pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Politisi PKS Mardani Ali Sera kemudian menanggapi penetapan Pilkada tersebut.

Mardani Ali meminta pemerintah untuk menyediakan mekanisme transparan sehubungan dengan pengisian Pejabat (PJ) Kepala Daerah sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Ruben Onsu Sebut Ivan Gunawan akan Dinobatkan Gelar Baru Februari Mendatang

Menurut Mardani Ali, hingga 2023 akan ada ratusan daerah yang akan dipimpin oleh PJ jelang Pilkada serentak 2024.

Cuitan Mardani Ali Sera soal Pilkada serentak 2024.
Cuitan Mardani Ali Sera soal Pilkada serentak 2024. Twitter @MardaniAliSera

Sementara pemerintah jg mesti menyiapkan mekanisme yg transparan untuk pengisian Pejabat (PJ) Kepala Daerah

Ada 101 daerah yang akan dipimpin oleh PJ dan akan bertambah lagi 170 daerah di 2023 mendatang,” kata Mardani Ali melalui akun Twitter @MardaniAliSera dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga: Komentari AHY yang Jogging dengan Rompi Ala Militer, Abdillah Toha: Maksudnya Apa Anak Mantan Presiden Ini?

Menurut Mardani Ali, sistem transparan nantinya akan menghasilkan PJ yang cepat dan bisa menjalankan roda pemerintahan serta menjaga independensi dalam Pemilu dan Pilkada.

Sistem yang transparan akan menghasilkan PJ yang cepat dan bisa menjalankan pemerintahan, sekaligus menjaga indepedensi dalam pemilu dan pilkada,” tuturnya.

Sebelumnya pembahasan mengenai Pilkada serentak 2024 disarankan untuk dibahas di rapat lanjutan antara DPR, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu.

Baca Juga: Sebut Janji Kampanye Jokowi Terpenuhi, Ahmad Basarah: Buronan Kelas Kakap Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Namun pada akhirnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan kesimpulan dalam rapat bahwa Pilkada serentak 2024 akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x