Soal Dugaan Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Akan Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini: Jumat 28 Januari 2022

- 28 Januari 2022, 07:24 WIB
Edy Mulyadi akan diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Edy Mulyadi akan diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian. /YouTube/Bang Edy Channel/

PR DEPOK - Terkait dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi beberapa waktu lalu, kini Polisi terus melakukan pendalaman.

Bahkan penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang saksi, pada Kamis 27 Januari 2022, kemarin.

Adapun ke-38 orang yang diperiksa tersebut, terdiri dari 30 orang saksi dan 8 orang merupakan saksi ahli.

Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 28 Januari 2022: Ada Kerikil Tajam saat Coba Petualangan Baru

"Sehingga keseluruhan yang diperiksa ada 38 orang saksi," kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman PMJ News.

Lebih lanjut Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk para saksi ahli tersebut terdiri dari ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Kemudian saksi ahli bidang sosiologi, saksi ahli hukum pidana dan saksi ahli bahasa," ungkapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 29 Januari 2022 Aries, Taurus, Gemini: Aries Dapat Kendaraan Baru

Ditambahkam Ahmad Ramadhan, bahwa pihaknya telah menyerahkan surat panggilan kepada Edy Mulyadi.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x