"Sampai saat ini kita tidak memandang perlu untuk melakukan PPKM emergency (darurat) yang berlaku untuk seluruh kabupaten kota," ungkap Nadia.
"Kita tetap melakukan penerapan evaluasi PPKM sesuai dengan level dari masing-masing kabupaten kota dan provinsi," sambungnya.
Baca Juga: 9 Pemain Persib Bandung Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tanpa Gejala: Kami Memohon Doa dan Dukungan
Nadia menjelaskan, evaluasi PPKM itu akan disesuaikan dengan level dari masing-masing wilayah.
Artinya hal tersebut tidak akan disama ratakan levelnya, seperti pada saat PPKM Darurat yang meratakan level untuk semua daerah.
"Nah, kemudian ini masih sesuai pada level 1, 2, 3 kita tidak akan menerapkan semua daerah itu menjadi 1 level. Itu kan kalau seperti kita emergency kemarin itu menerapkan 1 level untuk seluruh daerah,” ungkap Nadia.***