Kasus Harian Nyaris 10.000, Pemerintah Belum Wacanakan PPKM Darurat

- 29 Januari 2022, 17:46 WIB
Ilustrasi - Menurut pemerintah, PPKM darurat belum perlu untuk diterapkan meskipun kasus Covid-19 meningkat karena alasan ini.
Ilustrasi - Menurut pemerintah, PPKM darurat belum perlu untuk diterapkan meskipun kasus Covid-19 meningkat karena alasan ini. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi./ANTARA FOTO.

PR DEPOK - Pemerintah Indonesia belum merencanakan PPKM Darurat dalam waktu dekat ini meski kasus harian sudah hampir 10.000 kasus.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa saat ini PPKM Darurat masih belum diperlukan.

Pada 28 Januari 2022, kasus baru Covid-19 nyaris menyentuh angka 10.000 atau tepatnya 9.905 orang terinfeksi.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini PPKM Darurat masih belum perlu dilakukan.

Baca Juga: Thariq Dapat Hadiah Sepasang Angsa Berbentuk Cinta dari Fuji, Atta dan Aurel Langsung Heboh

Siti Nadia mengatakan saat ini PPKM yang berlaku adalah bersifat sesuai dengan situasi kondisi kota/kabupaten masing-masing.

"Sampai saat ini kita tidak memandang perlu untuk melakukan PPKM Darurat yang berlaku untuk seluruh kabupaten kota," kata dia.

"Kita tetap melakukan penerapan evaluasi PPKM sesuai dengan level dari masing-masing kabupaten kota dan provinsi," tutur Siti Nadia menambahkan.

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi RS Sumber Waras, Ali Syarief: Mengapa Jadi Ditidakwaraskan Ya?

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa kenaikan kasus Covid-19 kali ini memang sudah diprediksi oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x