Kasus Harian Nyaris 10.000, Pemerintah Belum Wacanakan PPKM Darurat

- 29 Januari 2022, 17:46 WIB
Ilustrasi - Menurut pemerintah, PPKM darurat belum perlu untuk diterapkan meskipun kasus Covid-19 meningkat karena alasan ini.
Ilustrasi - Menurut pemerintah, PPKM darurat belum perlu untuk diterapkan meskipun kasus Covid-19 meningkat karena alasan ini. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi./ANTARA FOTO.

Apalagi, ucap Siti Nadia, jelang perpindahan tahun dari 2021 ke 2022 dimana mobilitas masyarakat yang meningkat.

"Sebenarnya kalau kita lihat lonjakan kasus sudah sejak awal kita identifikasi, dari waktu kita menghadapi situasi akhir tahun. Dimana potensi peningkatan mobilitas, terutama pada akhir tahun itu meningkat," katanya.

Baca Juga: Tak Tahu Aliando Syarief Idap OCD, Prilly Latuconsina: Nggak Bisa Komentar Apa-Apa

Kemenkes belum akan merencanakan PPKM serentak dan satu level karena dinilai masih belum saatnya.

"Nah, kemudian ini masih sesuai pada level 1, 2, 3 kita tidak akan menerapkan semua daerah itu menjadi 1 level. Itu kan kalau seperti kita emergency kemarin itu menerapkan 1 level untuk seluruh daerah,” katanya.

Salah satunya indikator terkendalinya kasus adalah masih tersedianya banyak tempat tidur di rumah sakit (BOR).

Baca Juga: Abdillah Toha Disebut Tertawa Malu saat Disuruh Minta Maaf Soal Rompi AHY, Cipta Panca: Emang Dia Punya Malu?

Menkes Budi juga telah mengkonfirmasi bahwa BOR di rumah sakit masih tersedia banyak karena mayoritas kasus Covid-19 bergejala ringan.

Selain itu, lonjakan kasus Covid-19 kali ini diprediksi karena datangnya gelombang varian Omicron.

Omicron yang tingkat fatality-nya rendah, menurut Kemenkes akan mencapai puncak mulai pertengahan bulan depan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah