Baca Juga: Setuju dengan Jusuf Kalla Isu Radikal Timbul karena Ketidakadilan, Said Didu: Sekarang Makin Terasa
Masyarakat yang datanya telah terdata di DTKS Kemensos tidak secara otomatis mendapatkan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.
Maka dari itu, pendaftaran DTKS online harus dilakukan, yaitu pada sesi pengusulan data diri melalui Aplikasi Cek Bansos agar tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT/Kartu Sembako.
Adapun cara daftar DTKS online melalui Aplikasi Cek Bansos dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Siapkan handphone (HP), KTP, dan KK.
Baca Juga: Artis Senior Novia Ardhana Sentil Denise Chariesta Soal 'Artis Zaman Purba': Lucunya Jadi Hilang
- Lalu, segera masuk di Play Store dan unduh aplikasi Cek Bansos.
- Selanjutnya, masuk di aplikasi, dan pilih menu daftar usulan. Masyarakat dapat mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga untuk masuk golongan KPM PKH atau BPNT/Kartu Sembako.
- Pilih menu tambah usulan.
- Sistem dengan otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.