Daftar Wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali Berstatus PPKM Level 2

- 1 Februari 2022, 13:13 WIB
Ilustrasi PPKM - Ini daftar wilayah di Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali yang berstatus level 2.
Ilustrasi PPKM - Ini daftar wilayah di Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali yang berstatus level 2. /Pixabay/Febri Amar./

PR DEPOK - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali kembali diperpanjang selama satu pekan.

Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah memutuskan pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali berlaku dari 1 hingga 7 Februari 2022.

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022.

Inmendagri tersebut mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Keguatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2 dan 1 pandemi Covid-19 wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Buntut Dipenjaranya Ferdinand Hutahaean, Gus Umar: Sekarang Anies Baswedan Kehilangan Satu Penggemarnya

Dalam Inmendagri nomor 06 tahun 2022 tersebut terdapat sebanyak 85 kabupaten/kota di Jawa dan Bali, yang berstatus level 2.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari salinan Inmendagri nomor 06 tahun 2022, berikut naman-nama kabupaten/kota, diwilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali yang berstatus PPKM level 2.

1. Jawa Tengah

- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal

Baca Juga: PDIP Klaim Stadion JIS Berkat Ahok-Jokowi, Mustofa Nahra: Bahkan Gunting Pita pun Belum Terjadi, tapi...

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x