Tujuanmya, agar pasien mendapatkan pelayanan kesehatan dari jarak jauh yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pasien bisa berkonsultasi online dan mendapat paket obat secara gratis melalui layanan tersebut.
"Dengan syarat, harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) milik Kemenkes," pungkasnya.***