Said Didu mengatakan bahwa tidak ada pejabat yang “berani” berkomentar atas kejadian tersebut.
“Dan sepertinya tdk ada pejabat yg ‘berani’ berkomentar thdp kerumunan tsb,” kata Said Didu seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com pada Kamis, 3 Februari 2022.
Lebih lanjut, sebelumnya pihak pengelola mal di Bandung itu telah memberi klarifikasi.
Menurut keterangannya, setiap pengunjung yang masuk ke dalam mal harus melakukan scan barcode terlebih dahulu via aplikasi PeduliLindungi dan wajib mengenakan masker.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online di Link dtks.jakarta.go.id
Pihak pengelola mal melanjutkan, meski jumlah total pengunjung yang datang hanya 31 persen dari kapasitas mal, namun kerumunan tak dapat terbendung.
Hal itu disebabkan karena para pengunjung mal berkumpul di satu titik lokasi.***