UU IKN Digugat Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua ke MK, Ada Apa?

- 4 Februari 2022, 16:00 WIB
Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi, Abdullah Hehamahua.
Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi, Abdullah Hehamahua. /M Agung Rajasa/Antara

Baca Juga: Sudah Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara, Aung San Suu Kyi Kini Dituduh Lakukan Korupsi oleh Militer Myanmar

Sebagai informasi, selain Abdullah Hehamahua, 11 pemohon lainnya dalam pengajuan uji materi tersebut, yakni Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi, Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD, Taufik Bahaudin, Syamsul Balda.

Selanjutnya, Habib Muhsin Al Attas, Agus Muhammad Maksum, M. Mursalim R, Irwansyah dan yang terakhir Agung Mozin.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah