Sudah Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara, Aung San Suu Kyi Kini Dituduh Lakukan Korupsi oleh Militer Myanmar

- 4 Februari 2022, 15:24 WIB
Aung San Suu Kyi mendapat dakwaan baru dari militer Myanmar, yang menyebutnya telah melakukan korupsi.
Aung San Suu Kyi mendapat dakwaan baru dari militer Myanmar, yang menyebutnya telah melakukan korupsi. /REUTERS/Soe Zeya Tun/

PR DEPOK – Pemerintah militer Myanmar telah mengajukan tuduhan korupsi kesebelas terhadap Aung San Suu Kyi.

Tuduhan untuk Aung San Suu Kyi tersebut merupakan yang terbaru dalam berbagai dakwaan terhadap peraih Nobel dari Myanmar yang menghadapi lebih dari 150 tahun penjara.

Tuduhan baru untuk Aung San Suu Kyi itu diumumkan ketika militer Myanmar dilaporkan melancarkan serangan baru terhadap penduduk sipil di wilayah barat laut Sagaing.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera, pasukan diduga membakar hingga 400 rumah, memaksa ribuan penduduk mengungsi.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Jika Fuji Tidak Terkenal, Thariq Halilintar akan Tetap Mencintainya Bahkan Berjodoh

Polisi mengajukan tuduhan korupsi lebih lanjut terhadap Aung San Suu Kyi karena diduga menerima miliaran rupiah sebagai sumbangan untuk yayasan amal yang dinamai ibunya.

Pernyataan itu tidak memberikan rincian tentang kapan proses pengadilan akan dimulai.

Aung San Suu Kyi telah ditahan sejak kudeta 1 Februari tahun lalu yang memicu protes massal dan tindakan keras berdarah terhadap perbedaan pendapat dengan lebih dari 1.500 warga sipil tewas.

Baca Juga: Xi Jinping dan Vladimir Putin Akan Menghadiri Pembukaan Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x