Sudah Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara, Aung San Suu Kyi Kini Dituduh Lakukan Korupsi oleh Militer Myanmar

- 4 Februari 2022, 15:24 WIB
Aung San Suu Kyi mendapat dakwaan baru dari militer Myanmar, yang menyebutnya telah melakukan korupsi.
Aung San Suu Kyi mendapat dakwaan baru dari militer Myanmar, yang menyebutnya telah melakukan korupsi. /REUTERS/Soe Zeya Tun/

Dia telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena hasutan terhadap militer, melanggar aturan Covid-19 dan melanggar undang-undang telekomunikasi.

Meskipun demikian, dia akan tetap berada di bawah tahanan rumah sementara dia melawan tuduhan lain.

Setiap tuduhan korupsi membawa kemungkinan hukuman penjara 15 tahun.

Baca Juga: Berbeda, Kemenkes Sebut Omicron Punya Gejala Lebih Ringan dan Tingkat Kesembuhan Tinggi

Aung San Suu Kyi sudah diadili karena melanggar undang-undang rahasia resmi, di mana dia dituduh bersama dengan akademisi Australia yang ditahan Sean Turnell serta beberapa tuduhan terkait korupsi lainnya.

Minggu ini pemerintah militer mengumumkan dia akan menghadapi persidangan lebih lanjut mulai pertengahan Februari atas tuduhan mempengaruhi komisi pemilihan negara itu.

Perlawanan terhadap kudeta sejak tahun lalu telah memicu lebih banyak kekerasan dari militer.

Baca Juga: 12 Link Twibbon Valentine Day 2022 dengan Desain Menarik, Cocok Dikirim ke Media Sosial

Laporan telah muncul tentang pasukan pemerintah yang membakar ratusan rumah minggu ini di dua desa di bagian barat laut negara itu, tampaknya saat mencari anggota milisi anti-kudeta bersenjata.

Penduduk desa Mwe Tone mengatakan bahwa 200 dari 250 rumah di sana dilalap api, bersama dengan hampir 200 dari 800 rumah di desa Pan terdekat di wilayah Sagaing. Angka serupa dilaporkan oleh media Myanmar.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah