Terungkap Dugaan Praktik Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang, Tarif Jutaan Rupiah: Pejabat Terkait Membantah

- 4 Februari 2022, 20:21 WIB
Ilustrasi. Dugaan praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang terungkap, napi sebut bertarif hingga jutaan rupiah.
Ilustrasi. Dugaan praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang terungkap, napi sebut bertarif hingga jutaan rupiah. /PIXABAY/ Ichigo121212.

PR DEPOK - Bukan hal baru, terkait dugaan praktik jual beli kamar bagi warga binaan pemasyarakat (WBP) di sebuah lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Namun tak banyak orang-orang yang ditahan (narapidana-red) di Lapas yang mau bercerita atau melaporkan ihwal dugaan tersebut.

Meskipun rata-rata para napi mengalami hal tersebut. Bahkan ada istilah yang biasa disebut oleh napi "Penjara bagai istana jika ada dana". Hal itu mengisyaratkan adanya praktik jual beli kamar Lapas.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP untuk Dapat PKH atau BPNT

Belum lama ini dugaan praktik jual beli kamar tahanan terungkap. Dan, diduga terjadi di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Kabar itu bahkan sempat viral di media sosial.

Salah seorang WBP Lapas Cipinang berinisial WC mengatakan, ia dan napi lainnya harus mengeluarkan uang untuk dapat kamar selama menjalani masa tahanan.

Dirinya mengungkapkan, jumlah uang yang harus dikeluarkan bervariasi, antara Rp5 juta hingga Rp25 juta, tergantung ukuran kamarnya.

Baca Juga: Senang Berpetualang, 4 Zodiak Ini Cocok Dijadikan Teman Liburan

"Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp5 juta hingga Rp25 juta per bulan," ungkap WC, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, pada Jumat 4 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x