Menurut WC, biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar atau napi yang banyak uang alias kaya.
"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini (Lapas Cipinang - red) seperti itu," ungkap dia.
Baca Juga: Gempa Bumi dengan Magnitudo 5,5 di Bayah Banten Dipastikan Tak Berpotensi Tsunami
Menurut dia, para napi harus membayar tempat untuk tidur, diduga karena Lapas Cipinang sudah melebihi kapasitas.
Bahkan lanjutnya, untuk mendapat tempat tidur di lorong blok dengan alas kardus, napi terlebih dahulu menyampaikan permintaan ke tahanan pendamping (tamping).
"Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus itu Rp30 ribu per satu minggu. Istilahnya beli tempat," ujar WC.
Diakuinya, praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi dan sudah menjadi sumber pemasukan oknum-oknum petugas.
Selama ini para napi tidak berani melapor, karena khawatir mereka bakal dipindahkan ke sel isolasi, tuturnya.
"Mau enggak mau, kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga, kalau enggak punya duit ya susah. Maka, yang makmur di sini napi (bandar) narkoba," ungkap WC.