Namun, seolah menyindir terkait denda yang diterima mal tersebut, Hilmi Firdausi mengatakan hanya berbeda di angka nol.
"Ada yang didenda 50 juta, 5 juta, dan 500 ribu. Saya bangga...karena hukum ditegakkan sama rata...cuma beda angka nolnya saja," cuitnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @Hilmi28 pada 5 Januari 2022.
Mal Festival Citylink Bandung sempat menjadi sorotan publik saat menyelenggarakan atraksi Barongsai pada perayaan Imlek beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Link Streaming dan Spoiler Boruto: Naruto Next Generations Episode 235
Padatnya pengunjung yang hadir, membuat sejumlah pihak angkat suara.
Pasalnya, kondisi saat masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Pihak mal telah dinyatakan melanggar prokes dan dijatuhi denda Rp500 ribu hingga penyegelan tempat dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung.***