Tanggapi Denda Mal Festival Citylink Bandung, Hilmi Firdausi: Hukum Ditegakkan Sama, Beda Angka Nol Saja

- 5 Februari 2022, 11:41 WIB
Hilmi Firdaus menganggapi mal Festival Citylink yang didenda karena sebabkan kerumunan saat Imlek, sebut hukum sama hanya beda nol.
Hilmi Firdaus menganggapi mal Festival Citylink yang didenda karena sebabkan kerumunan saat Imlek, sebut hukum sama hanya beda nol. /Twitter.com/@Hilmi28

Namun, seolah menyindir terkait denda yang diterima mal tersebut, Hilmi Firdausi mengatakan hanya berbeda di angka nol.

"Ada yang didenda 50 juta, 5 juta, dan 500 ribu. Saya bangga...karena hukum ditegakkan sama rata...cuma beda angka nolnya saja," cuitnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @Hilmi28 pada 5 Januari 2022.

Cuitan Hilmi Firdausi.
Cuitan Hilmi Firdausi. Twitter @Hilmi28

Mal Festival Citylink Bandung sempat menjadi sorotan publik saat menyelenggarakan atraksi Barongsai pada perayaan Imlek beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Link Streaming dan Spoiler Boruto: Naruto Next Generations Episode 235

Padatnya pengunjung yang hadir, membuat sejumlah pihak angkat suara.

Pasalnya, kondisi saat masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Pihak mal telah dinyatakan melanggar prokes dan dijatuhi denda Rp500 ribu hingga penyegelan tempat dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah