Terdaftar di DTKS Kemensos Bisa Dapatkan Set Top Box STB Gratis Kominfo, Begini Caranya

- 5 Februari 2022, 14:52 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk bisa mendapat Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo, dengan terdaftar di DTKS Kemensos.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk bisa mendapat Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo, dengan terdaftar di DTKS Kemensos. /Dok. Kominfo/

Baca Juga: Bocah Maroko Terperangkap di Sumur Selama 4 Malam, Tim Penyelamat: Kami Hampir Sampai

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan Set Top Box STB gratis, segera daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Kemensos.

Berikut cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Kemensos:

Baca Juga: 3 Jenderal NII di Garut Resmi Ditangkap Terkait Propaganda, Ridwan Kamil: Jangan Main-main

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri DTKS ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah