Terdaftar di DTKS Kemensos Bisa Dapatkan Set Top Box STB Gratis Kominfo, Begini Caranya

- 5 Februari 2022, 14:52 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk bisa mendapat Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo, dengan terdaftar di DTKS Kemensos.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk bisa mendapat Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo, dengan terdaftar di DTKS Kemensos. /Dok. Kominfo/

Baca Juga: Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022 Resmi Dibuka, Aktor Jackie Chan Ikut Membawa Obor Estafet

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Kemensos bisa mendapatkan pembagian perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah