Soroti Respons Moeldoko Soal UU IKN Digugat ke MK, Hidayat Nur Wahid: Dengarkan Seluas-luasnya Aspirasi

- 7 Februari 2022, 11:16 WIB
  Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid apresiasi permohonan maaf Ketua BNPT.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid apresiasi permohonan maaf Ketua BNPT. /Twitter @hnurwahid/

Cuitan HNW.
Cuitan HNW. Twitter @hnurwahid

Pengesahan UU IKN ini sebelumnya pun telah menimbulkan berbagai macam kritikan.

UU yang disahkan itu terdiri dari 11 bab dan 44 pasal yang memuat berbagai urusan terkait pemindahan ibu kota.

Baca Juga: Soal Imbauan Warga Usia 60 ke Atas Tak Keluar Rumah, Don Adam ke Luhut Pandjaitan: Lord Ingin Ambil Cuti juga?

Pembahasan RUU tersebut terbilang cepat dikarenakan hanya membutuhkan waktu 43 hari, terhitung sejak 7 Desember 2021.

Kini UU IKN  telah digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah warga yang tak setuju.

Pembentukan UU IKN itu dianggap tidak melalui perencanaan yang berkesinambungan, mulai dari dokumen perencanaan pembangunan, perencanaan regulasi, perencanaan keuangan negara, dan pelaksanaan pembangunan.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x