PR DEPOK – Penangkapan mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto (MAN) terkait kasus suap mendapat sorotan dari akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief.
Ali Syarief melayangkan sindiran atas penetapan Eks Dirjen Kemendagri sebagai tersangka kasus suap PEN.
“Yg merusak negara – yg diantara mereka-mereka saja. PK tetapkan Eks Dirjen Kemendagri tersangka Suap Dana PEN,” tulis Ali Syarief melalui akun Twitter pribadinya @alisyarief seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 7 Januari 2022.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Mochamad Ardian pada Rabu 26 Januari 2022.
KPK mengumumkan Ardian sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara tahun 2021.
"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk tersangka untuk 20 hari pertama dimulai 2 Februari 2022 sampai dengan 21 Februari 2022," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta seperti dikutip dari Antara.