“Karena ente yg mengajarkan kesesatan itu. Dasar bahlul!” ujar Guntur Romli seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 8 Februari 2022.
Beberapa waktu lalu pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan proses sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Adam Deni Dianggap Sering Berbohong, Jerinx SID Berharap Hakim Kabulkan Polygraph
Menurut keterangan Aziz, Munarman menegaskan bahwa pemahaman saksi Z adalah sesat.
Maka dari itu, ia pun lantas menekankan bahwa kliennya tidak pernah menyebarkan paham terorisme.
Tak cukup sampai di situ, ia menjelaskan, acara yang dihadiri Munarman di Makassar tidak ada pembahasan soal baiat.
Baca Juga: Pacaran dengan Rizky Febian, Mahalini Protes Lihat Sikap Putri Delina kepadanya hingga Beri Teguran
Diungkapkan oleh Aziz, kala itu, Munarman menyatakan bahwa syarat untuk menerapkan hukum pidana Islam dan jihad adalah kewajiban negara.***