Tak Sesuai UUD 1945 dan Pancasila, MUI Tolak Pembangunan Museum Holocaust di Indonesia

- 10 Februari 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Museum Holocaust
Ilustrasi Museum Holocaust /Reuters/Reuters/Ronen Zvulun/

Selain itu, dia menilai, pembangunan Museum Holocaust itu adalah ilegal karena tidak memiliki izin, tapi hanya pribadi.

"Anehnya, museum ini yang tidak memiliki izin ini, tetapi diresmikan oleh pemerintah daerah," ungkapnya.

Baca Juga: ASIX Besutan Anang Hermansyah Dibeli Aurel dan Atta Halilintar untuk Baby A: Seru Juga sih

Menurutnya, yang disebut pribadi tidak mungkin bisa dikatakan/diresmikan oleh pemerintah daerah apalagi melibatkan Kementerian Luar Negeri.

"Saya menyarankan agar sebaiknya Museum Holocaust ditutup di Indonesia," ujar Buya Amirsyah.

Sebagaimana diketahui, bahwa pambangunam Museum Holocaust berlokasi di Tondano, Kabupaten Minahasa, provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Dikabarkan Museum Holocaust tersebut dibangun oleh seorang pengusaha Indonesia (berdarah) Yahudi. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah