Tak Sesuai UUD 1945 dan Pancasila, MUI Tolak Pembangunan Museum Holocaust di Indonesia

- 10 Februari 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Museum Holocaust
Ilustrasi Museum Holocaust /Reuters/Reuters/Ronen Zvulun/

PR DEPOK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menyatakan penolakan adanya pembangunan Museum Holocaust.

Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengungkapkan bahwa pihanya menolak adanya Museum Holocaust tersebut.

MUI menolak pembangunan Museum Holocaust di Indonesia dengan alasan, karena tidak sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila.

Baca Juga: Rusia dan Ukraina Makin Bergejolak, Kemlu RI Buka Suara Terkait Nasib WNI di Kiev hingga Odesa

Ditegaskan, museum tersebut tidak perlu dibuat di Indonesia, karena tidak relevan dan kontraproduktif dengan Indonesia yang memegang teguh prinsip Pancasila.

"Sangat tidak relevan pendirian Holocoust ini," tegas Buya Amisyah, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari website MUI.

"Seperti diketahui, Holocaust ini melakukan genosida terhadap kaum Yahudi oleh Nazi ketika perang dunia kedua," ungkapnya, menambahkan.

Baca Juga: BTS Luncurkan Kampanye Global untuk Menyelamatkan Bumi dengan Berkolaborasi bersama Brand Ternama

Dia menyarankan, agar Museum Holocaust tersebut lebih baik dibuat di negara yang bersangkutan, tandas Buya Amirsyah.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x