Hari Pertama Larangan Mudik 2020, 1.680 Kendaraan Pribadi dan Umum Dipaksa Putar Balik

- 25 April 2020, 13:44 WIB
PEMUDIK wajib ke RT/RW di Lokasi Tujuan Agar Isolasi Mandiri.*
PEMUDIK wajib ke RT/RW di Lokasi Tujuan Agar Isolasi Mandiri.* /

Data itu didapat dari Jumat, 24 April 2020 tengah malam hingga siang harinya.

Baca Juga: WhatsApp Berencana Menampilkan Iklan di Stories Penggunanya

Peninjauan dilakukan di dua titik check point, yakni di Tol Jakarta-Cikampek Km 31 arah Cikampek dan Km 47 di ruas tol yang sama arah Jakarta.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono menjelaskan bahwa tidak semua pengemudi diminta untuk putar balik. Polri secara selektif memilah kendaraan yang bertujuan untuk mudik dan yang tidak.

"Karakteristik pengguna jalan di pagi hari berbeda dengan karakteristik pengguna jalan siang hari, sore, dan malam. Kami harus selektif," ujarnya.

Baca Juga: Usai India, Sapi Mutan Dua Kepala dalam Satu Badan Baru Lahir di Amerika Serikat

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya tercatat ada 16 titik check point. Dari tiap titiknya tercatat 80 kendaraan sampai 100 kendaraan diminta kembali ke rumah.

"Di wilayah hukum Polda Metro, sudah lebih kurang 1.600 kendaraan diputarbalikkan," lanjutnya.

Istiono mengatakan upaya penyekatan ini terus dievaluasi demi penerapan yang lebih baik lagi di lapangan.

Baca Juga: Universitas Indonesia Masuk Kategori 50 Kampus Terbaik Dunia Versi Impact Ranking 2020

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x