Hari Pertama Larangan Mudik 2020, 1.680 Kendaraan Pribadi dan Umum Dipaksa Putar Balik

- 25 April 2020, 13:44 WIB
PEMUDIK wajib ke RT/RW di Lokasi Tujuan Agar Isolasi Mandiri.*
PEMUDIK wajib ke RT/RW di Lokasi Tujuan Agar Isolasi Mandiri.* /

Penyekatan yang dibuat berlapis oleh Polri ini akan mencegah pemudik yang akan mudik ke kampung halaman, sehingga diharapkan pemudik akan berpikir lebih jauh jika berniat melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga: Kesehatan Kim Jong Un Dikabarkan Memburuk, Tiongkok Kirim Tim Medis ke Korea Utara

Polri pun terus mengimbau kesadaran para pemudik untuk tidak melakukan mudik pada Ramadhan dan Lebaran tahun ini demi kebaikan bersama.

"Yang paling penting, membangkitkan kesadaran pemudik untuk tidak menyebarkan COVID-19 ke wilayah lain," terangnya.

Dalam peninjauan kali ini, Istiono didampingi oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Bukan Hal Baru, Kim Jong Un Pernah Menghilang Sebulan dan Kembali dengan Kaki Pincang

Hadir pula Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x