Dia menegaskan dana JHT tersebut dibutuhkan para pekerja yang mengundurkan diri ataupun di PHK demi bertahan hidup di masa sulit.
"Jadi, mengapa JHT yang sebagiannya merupakan tabungan peserta ditahan pencairannya," tutur Netty Prasetiyani menegaskan.
Baca Juga: Jurnalis MotoGP Ini Bagikan Perjalanan dari Hotel ke Sirkuit Mandalika, Kondisi Jalan Tuai Sorotan
Pasalnya apabila harus menunggu berusia 56 tahun, kata dia, hal itu dinilai mempersulit keberlangsungan pendapatan mereka.
Netty Prasetiyani berharap pemerintah mengkaji ulang atau mencabut peraturan tersebut sebagai bukti empati dan keberpihakan pada pekerja.
Jika pemerintah tidak menggubris peringatan ini, dirinya khawatir rakyat akan menolak pemberlakukan peraturan tersebut, ungkap Netty Prasetiyani.
"Saya khawatir tekanan hidup dan kesulitan akan membuat rakyat semakin keras menolak dan melawan," pungkasnya.***