Tolak JHT 56 Tahun, Hidayat Nur Wahid Beri Saran agar Dibagikan dan Tak Timbul Dugaan Terkait Pembangunan IKN

- 15 Februari 2022, 13:09 WIB
Ilustrasi - Hidayat Nur Wahid turut mengomentari soal pencairan JHT yang bisa dilakukan pada usia 56 tahun, singgung soal IKN.
Ilustrasi - Hidayat Nur Wahid turut mengomentari soal pencairan JHT yang bisa dilakukan pada usia 56 tahun, singgung soal IKN. /Dok. BPJS Ketenagakerjaan./

Menyoroti hal tersebut, kata Hidayat, agar tidak menimbulkan dugaan bahwa alasan di balik pencairan JHT 56 tahun adalah lantaran saat ini pemerintah tengah melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Agar tak timbul tafsir macam-macam terkait pembangunan IKN, maka sebaiknya JHT segera diberikan ke pekerja yang berhak,” ujar Hidayat.

Politisi PKS itu mengatakan bahwa pemerintah tidak harus menunggu para pekerja berusia 56 tahun untuk mendapatkan JHT tersebut.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Normal, Masyarakat Diminta Tenang dan Tak Terpancing Isu

“Tak perlu tunggu sampai usia 56 tahun. Maka #CabutPermanenJHT56Tahun,” tuturnya.

Cuitan Hidayat Nur Wahid.
Cuitan Hidayat Nur Wahid. Twitter @hnurwahid

***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah