Nasib Pekerja yang di PHK dan Dirumahkan Akan Masuk Program Kartu Prakerja Secara Bertahap

- 1 Mei 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Ilustrasi Kartu Pra Kerja /.*(istimewa)

PIKIRAN RAKYAT - Para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akan dimasukkan ke dalam program kartu prakerja secara bertahap dan bergelombang dalam 4-5 Minggu ke depan.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet oleh Pikiranrakyat-depok.com, Jumat,1 Mei 2020.

Dia mengatakan bahwa saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), Presiden Joko Widodo menegaskan perhatiannya pada sektor-sektor usaha yang terdampak oleh Virus Corona atau COVID-19 ini.

Baca Juga: Waspada, BMKG Prediksi Wilayah Jabodetabek Hujan pada Jumat, 1 Mei 2020

“Sektor utama yang terdampak tentunya sektor yang terkait dengan pariwisata, restoran, sarana umum, transportasi, dan sektor retail. Di mana dampaknya itu lebih dari 40 persen bahkan kalau sektor pariwisata itu sekitar 70 persen,” kata Airlangga.

Namun ia juga menyampaikan bahwa selain sektor-sektor tersebut, ada juga sektor-sektor yang masih mampu bertahan, salah satunya adalah industri karet kulit yang masih tumbuh 20 persen.

Selain itu industri makanan pokok masih tumbuh 17 persen, farmasi alat kesehatan sebesar 13 persen, dan yang terkait dengan minyak nabati 14 persen.

Baca Juga: May Day 2020, Mengulik Perjuangan Buruh dan Pekerja Lewat Film

“Inilah sektor-sektor yang memungkinkan untuk revitalisasi di awal karena mereka secara year on year masih tumbuh sebesar 16 persen,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berjumlah 375.000 orang, total yang dirumahkan sebanyak 1,4 juta orang, dan pekerja informal terdampak sebesar 314.833, dan juga 1,7 juta secara total.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x