Nasib Pekerja yang di PHK dan Dirumahkan Akan Masuk Program Kartu Prakerja Secara Bertahap

- 1 Mei 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Ilustrasi Kartu Pra Kerja /.*(istimewa)

“Jadi dengan relaksasi Jamsostek ini melalui RPP ataupun Rancangan Peraturan Pemerintah ini jumlahnya sebesar 12,36 triliun,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x