Menurut Anggoro, sebanyak 65 persen dana JHT diinvestasikan dalam obligasi dan surat berharga, yang 92 persen di antaranya adalah SUN.
Sementara itu, sebanyak 15 persendana ditempatkan di deposito yang 97 persen di antaranya ada pada Himbara atau Himpunan Bank Negara serat Bank Pembangunan Daerah atau BPD.
Selanjutnya, 12,5 persen dari dana program Jaminan Hari Tua atau JHT ini disimpan pada saham yang didominasi saham blue chip, serta 7 persen diinvestasikan pada reksa dana.
Sementara sebanyak 0,5 persen sisanya ditaruh di properti dengan skema penyertaan langsung.***