Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Disetujui Jokowi, dr Eva Chaniago: Nda Ada yang Peduli Rakyat Kecil

- 17 Februari 2022, 16:50 WIB
dr Eva Chaniago.
dr Eva Chaniago. /Instagram @sridianachaniago

PR DEPOK - Dokter Eva Sri Diana Chaniago mengomentari Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) RI nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

dr Eva Chaniago mengaku prihatin dengan nasib rakyat kecil karena aturan baru JHT yang telah disetujui Presiden Jokowi.

Menurutnya, uang JHT tersebut milik rakyat kecil sehingga harus mendapatkan persetujuan pekerja bukan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Capai Kualifikasi Balap Dunia: Top Speed Pembalap MotoGP di atas 300 Kilometer Per Jam

Pendapat itu disampaikan dr Eva Chaniago melalui akun Twitter pribadinya @__sridiana_3va, pada Rabu 16 Februari 2022.

Cuitan dr Eva Chaniago soal JHT.
Cuitan dr Eva Chaniago soal JHT. Twitter @_Sridiana_3va

Bu..itu uang kami rakyat kecil, uang itu mempengaruhi nasib kami…bukan beliau Harusnya nanyanya ke kami kan Bu?,” ujar dr Eva Chaniago seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

dr Eva Chaniago juga menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tidak peduli dengan rakyat kecil.

Baca Juga: Minta Direksi BPJS Ketenagakerjaan Dipenjara, Said Didu Nilai Said Iqbal Mulai Belok Sebelum Diundang Istana

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah