Soroti Vonis Azis Syamsuddin, Ali Syarief Nilai Lebih Ringan dari Habib Rizieq: Kasus RS Ummi, 4 Tahun Penjara

- 18 Februari 2022, 11:09 WIB
Ali Syarief membandingkan vonis hukuman Azis Syamsuddin dengan yang diterima Habib Rizieq.
Ali Syarief membandingkan vonis hukuman Azis Syamsuddin dengan yang diterima Habib Rizieq. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay./

Seperti diketahui, Habib Rizieq yang merupakan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini dijatuhi vonis hukuman empat tahun penjara.

"Lebih ringan dari Habib RS, kasus RS Ummi, 4 tahun penjara," pungkas Ali Syarief seraya mengakhiri cuitannya.

Cuitan Ali Syarief menyoroti vonis Azis Syamsuddin dan membandingkannya dengan Habib Rizieq.
Cuitan Ali Syarief menyoroti vonis Azis Syamsuddin dan membandingkannya dengan Habib Rizieq.

Baca Juga: Ulul Albab adalah Mereka yang Senantiasa Berzikir, Tema Khutbah Jumat 18 Februari 2022

Sebagai informasi, suap diberikan agar Maskur dan Robin mengupayakan penyelidikan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 oleh KPK dihentikan.

Dalam kasus itu, Azis Syamsuddin bersama mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado diduga menjadi pihak penerima suap.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x