BP Jamsostek Jamin Dana JHT Ada di Tempat Aman, Said Didu: kalau Iya, Ngapain Buat Aturan Tahan Uang Pekerja?

- 18 Februari 2022, 15:08 WIB
Said Didu mengomentari kabar dana JHT ditempatkan di instrumen investasi yang aman.
Said Didu mengomentari kabar dana JHT ditempatkan di instrumen investasi yang aman. /Tangkap layar YouTube.com/ILC./

PR DEPOK - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirut BP Jamsostek), Anggoro Eko Cahyo mengeklaim, dana Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja ditempatkan di instrumen investasi yang aman.

Soal klaim dana JHT berada di instrumen investasi yang aman kemudian ditanggapi oleh mantan Sekretaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu.

Said Didu lantas mempertanyakan mengapa harus dibuat aturan baru terkait pencairan dana JHT jika memang uang pekerja tersebut berada di instrumen investasi yang aman.

"Kalau aman dan likuidiras terjamin, ngapain buat aturan menahan uang pekerja ?" ucap Said Didu dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di Twitter @msaid_didu.

Baca Juga: Arab Saudi Tolak Permintaan Amerika Serikat untuk Memompa Lebih Banyak Minyak Mentah

Cuitan Said Didu yang komentari soal kabar dana JHT ditempatkan di instrumen investasi yang aman.
Cuitan Said Didu yang komentari soal kabar dana JHT ditempatkan di instrumen investasi yang aman.

Sebelumnya dikabarkan, Menaker Ida Fauziyah menerbitkan aturan baru terkait pencairan dana JHT yang menyatakan dana itu baru bisa dicairakan usai pekerja berusia 56 tahun.

Terkait aturan baru pencairan dana JHT, muncul pertanyaan soal keamanan dana dan kemampuan BP Jamsostek untuk membayar JHT.

Namun, Anggoro Eko Cahyo menegaskan bahwa dana JHT yang diinvestasikan berkembang dengan baik dan tidak terganggu dengan pembayaran klaim.

Baca Juga: Hotman Paris Tak Setuju Soal Dana JHT Cair di Usia 56 Tahun, Sindiran Cipta Panca: Terdeteksi Kadrun

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x